Profile

RUMAH TAHANAN IIB BANGLIRumah Tahanan Klas IIB Banngli

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan di Indonesia. Rumah tahanan negara merupakan unit pelaksanaan tekhnis dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (yang dahulu disebut Departemen Kehakiman). Rutan didirikan disetiap Ibukota Kabupaten/ Kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula cabang rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

Berikut ini merupakan gambaran sekilas profil tentang Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Bangli yang berdiri sejak tahun 1981. Kantor yang beralamat di jalan Merdeka No.95 Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli berdiri di tanah seluas 19.363 m2 dan memiliki 55 orang pegawai yang dipimpin oleh seorang Kepala Rutan, Muhamad Dwi Sarwono Bc.IP,SH,M.Si

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>