Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Bangli dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK serta Perhimpunan bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) melaksanakan sosialisasi bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, pegawai dan dharma wanita Rumah Bangli di aula rumah tahanan negara Bangli, Jum’at (8/11).
Acara dibuka oleh Karutan Bangli Muhamad Dwi Sarwono didampingi oleh perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali bagian penyuluhan dan bantuan hukum
Meski acara berlangsung singkat, materi yang diberikan cukup padat. Mengambil topik sosialisasi bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan terkait bantuan hukum dan program bantuan hukum untuk warga binaan yang kurang mampu di Kanwil Kemenkumham Bali
“Saya mengapresiasi seluruh peserta yang proaktif bertanya pada acara ini dan berharap LBH APIK serta PBHI dapat memberikan bantuan hukum dengan sungguh-sungguh,” kata Dwi Sarwono


Recent Comments